Belum Tentu Diganti, Para Kadis Jangan Berharap Jadi Sekda

- 8 Januari 2023, 16:19 WIB
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Meski beberapa waktu lalu telah dilakukan evaluasi kinerja Sekda, H. Dian Rachmat Yanuar dengan melibatkan tim penguji independent tapi para pejabat eselon II jangan berangan-angan menggantikannya.

Hal itu dikarenakan evaluasi kinerja melalui uji kompetensi (ujikom), tidak menjadi jaminan akan dilakukan pergeseran atau pergantian orang nomor tiga di kota kuda.

“Para kadis jangan berharap menduduki jabatan sekda karena Pak Dian Rachmat Yanuar belum tentu diganti,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga: Jember Memboyong Piala Juara Umum Kontes Ikan Koi

Ia mengaskan, menggantikan seorang sekda, bukan seperti mengganti ketua rukun tetangga (RT) tapi harus banyak pertimbangan matang dari berbagai aspek.

Serta prosesnya pun tidak mudah karena mesti mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat, Kementerian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan komponen lainnya.

Namun apabila Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menginginkan  pergantian sekda, maka selaku bagian dari pemerintahan akan mendukung keputusan tersebut.

Baca Juga: Sudah Empat Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Kuningan Dievaluasi

Tetapi setelah adanya masukan dari dirinya karena hingga sekarang belum mendengar pembahasan persoalan tersebut. “Kalau pun terjadi pergantian sekda, saya tidak tahu siapa sosok calon pengganti yang dinilai layak,” tuturnya.

Menurutnya, evaluasi kinerja sekda bersama seluruh kepala dinas kecuali yang mendekati usia pensiun, jangan diartikan semata-mata bakal dilakukan pergantian.

Tapi hanya sebatas merivew atau mengupas kembali tentang apa yang telah dilakukan dan mana saja yang mesti diperbaiki.

Baca Juga: Ribuan Ikan Koi Unjuk Kebolehan

Pasalnya, yang namanya ujikom merupakan hal yang biasa dilaksanakan pemerintah daerah (pemda). Karena bisa juga dilakukan setelah menjabat dua bulan, enam bulan atau pun lima tahun.

Sehingga hal itu sangat bergantung pada kebutuhan pimpinan, apakah perlu dilakukan atau tidak.

Sementara itu, sosok H. Dian Rachmat Yanuar yang sudah menjabat empat tahun lebih, Ridho menganggap bahwa kinerja yang bersangkutan cukup bagus, berwawasan dan berilmu tinggi.

Baca Juga: Sekretaris BKPSDM : Tidak Semua yang Dievaluasi Akan Dimutasi

Karena dirinya tahu betul kualitasnya sejak masih menjabat kasubag Perlengkapan Bagian Perlengkapan Setda.

“Kinerja sekda sudah cukup baik. Namun ada beberapa hal yang mesti dikomunikasikan. Saya berharap evaluasi beberapa waktu lalu, dapat memotivasi untuk meningkatkan kinerja yang bersangkutan,” jelasnya.

Disinggung, apakah evaluasi kinerja untuk mengukur loyalitas sekda, Ridho dengan tegas membantahnya.

Dalam tubuh birokrasi tidak diperlukan loyalitas tetapi bagaimana caranya membantu pimpinan daerah (bupati dan wakil bupati) untuk mewujudkan visi & misi pembangunan.

Baca Juga: Inilah Penyebab Kematian Puluhan Ikan Dewa Cibulan Kuningan Hasil Penelitian Badan Karantina Ikan

“Urusan ini atau itu. Orang siapa ini dan orang siapa itu, mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi karena model tersebut mampu menghancurkan birokrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, tanggal 3 Januari 2023 lalu, Sekda H. Dian Rachmat Yanuari dievaluasi kinerjanya oleh tim independent di Hotel Horison Tirta Sanita. Ia dicecar berbagai pertanyaan seputar kinerja selama menjabat sekda.

Namun waktu yang disediakan panitia selama tiga jam tapi untuk semua kadis/kepala badan (kaban) dan pejabat eselon II lainnya, hanya 45 menit saja. (Iyan Irwandi/”KC”)***

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah