"Kalau kami di bagian pengadaan barang dan jasa kita siap. Yang penting ada usulan dari dinas untuk melelangkan," katanya.
Baca Juga: Baznas Kota Cirebon Mendorong Zakat Profesi Dioptimalkan
Jois menjelaskan, ada persyaratan yang harus ditempuh. Di antara syarat-syaratnya itu, surat usulan, dokumen kontrak, RAB, HPS dan lain sebagainya, harus dilengkapi.
Biasanya kata dia, diusulkannya itu melalui Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa (SIMPBJ). Nanti pihaknya akan memprosesnya.
Ia berharap, setelah RUP tersebut disosialisasikan, semua SKPD sudah mempersiapkannya. Sehingga di triwulan pertama tahun ini, SKPD bisa melelangkan kegiatan-kegiatan strategis yang ada di Pemda Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Selamat! 800 Mahasiswa UGJ Cirebon Diwisuda
Jois pun mengaku, wacana percepatan pembangunan sebenarnya sudah sejak dulu. Digaungkan selalu. Tapi minim realisasi. Di tahun ini, ia berharap tidak terulang.(Ismail/KC)