Pemkab Cirebon Berantas Sindikat PMI Ilegal

- 15 Januari 2023, 19:26 WIB
SEKDA Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai didampingi Kepala Disnaker, Novi Hendrianto saat berdialog dengan calon PMI di kantor Disnaker setempat.*
SEKDA Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai didampingi Kepala Disnaker, Novi Hendrianto saat berdialog dengan calon PMI di kantor Disnaker setempat.* /Iwan Junaedi/Kabar Cirebon/

Tekait sindikat PMI ilegal, Sekda Hilmy memerintahkan Disnaker untuk terus intens memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Cirebon menjadi kantong PMI tidak luput dari oknum yang melakukan penipuan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.

"Kalau bisa sosialisasi selain ke tingkat desa, bisa langsung ke tingkat dusun atau ke tingkat RW. Karena masyarakat harus paham mana ilegal mana legal. Jangan sampai yang ilegal masih berkeliaran," tegas Hilmy.

Ia menjelaskan, warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri tidak luput dari masalah. Namun, hanya sebagian kecil.

"PMI yang bermasalah cukup sedikit, kalau dipresentasikan ada 51 dari 9.000 orang. Jadi Disnaker sudah sangat bagus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Ketahuan Polisi, Wanita Muda Cantik Bersama Tetangga Kompak Edarkan Sabu

Sementara itu, calon PMI asal Kaliwedi, Nurhayati mengatakan, dirinya melakukan pendaftran untuk bekerja di luar negeri tepatnya di Taiwan. Menurutnya, dengan mendaftar secara legal, dirinya sangat terjamin ketika bekerja di luar negeri.

"Ini yang kedua kalinya saya berangkat ke Taiwan lewat jalur resmi, banyak manfaat ketika kita melalu jalur resmi Pemerintah, karena selama kita bekerja semua sudah ada terjamin kalau terjadi apa-apa saat bekerja," singkatnya.**

Halaman:

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah