Bunuh Demokrasi dan Regenerasi di Desa, Mantan Kepala Desa di Majalengka Tolak 9 Tahun Jabatan Kades

- 18 Januari 2023, 15:13 WIB
Ratusan Kepala Desa demo meminta perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di senayan DPR RI
Ratusan Kepala Desa demo meminta perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di senayan DPR RI /Antara/

"Saya minta agar para legislatif di senayan tidak terjebak atau terpengaruh oleh opini yang sengaja dihembuskan sebagian para kepala desa. Ingat, jabatan presiden, gubernur, bupati, wali kota, KPU RI, Bawaslu RI dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya hanya 5 tahun, ini sekelas kepala desa ingin 9 tahun. Kalau ingin abadi jadi raja atau sultan,"tegasnya.

Hal senada lainnya diungkapkan pengurus DPD KNPI Kabupaten Majalengka Eka Prasetya menolak keras ambisi kepala desa yang ingin memperpanjang masa jabatan kepala desa. Mantan aktivis mahasiswa di Majalengka menilai, jabatan 9 tahun kepala desa akan terjadinya degrdasi demokrasi di tingkat desa.

Baca Juga: RK Masuk Golkar, Diyakini Mampu Bawa Angin Segar

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melahirkan raja raja kecil di daerah, dan kondisi itu bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

"Kepemimpinan kepala desa itu hanya diatur 6 tahun dengan maksimal 3 periode, itu berdasarkan regulasi.Hal ini jelas lebih dari cukup untuk melaksanakan fungsi pemerintahan desa, dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada. Bahkan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,"tegasnya.

Pihaknya meminta pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri maupun wakil rakyat di senayan jangan dijadikan barter kepentingan untuk memperoleh dukungan dari para kepala desa. Sebab pada faktanya kepala desa harus netral netral dalam Pemilu sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 2.

Baca Juga: Ini Dia 77 Daftar Pegadaian Swasta Ilegal yang Harus Diwaspadai

"Di desa itu banyak masyarakat yang memiliki potensi untuk memimpin desanya lebih maju.Jangan dihambat mereka dengan cara merayu dewan untuk melegalkan jabatan kepala desa, agar mereka berkuasa lebih lama. Ini negara demokrasi, semua warga desa berhak menjadi pemimpin,"tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x