Peringati HPN, para Istri Polisi pun Dibekali Pelatihan Jurnalistik, Nevi: Kita Mendapatkan Pencerahan

- 10 Februari 2023, 05:27 WIB
Bhayangkari Cabang Kuningan menggelar pelatihan jurnalistik di aula lapangan tembak Mapolres Kuningan.
Bhayangkari Cabang Kuningan menggelar pelatihan jurnalistik di aula lapangan tembak Mapolres Kuningan. /Ist/KC/

KABARCIREBON - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 tidak hanya dilakukan oleh kalangan jurnalis yang tergabung di perusahaan media cetak, media cyber maupun media televisi/elektronik saja.

Namun, kalangan pengurus Bhayangkari Polres Kuningan pun ikut menyemarakannya. Sehingga mereka sengaja menggelar pelatihan jurnalistik yang melibatkan ibu-ibu polisi di aula lapangan tembak mapolres setempat.

Berlaku sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah beberapa wartawan media cetak dan media televisi Pokja Polres Kuningan.

Baca Juga: Hadiri Puncak Peringatan HPN 2023, Bupati Kuningan Jadi  Narasumber dan Terima AK PWI Ke-5

Mereka menyampaikan materi seputar wawasan keilmuan jurnalistik, pengambilan foto dan video sekaligus pelaksanaan praktek lapangan.

“Kita mendapatkan pencerahan melalui pelatihan jurnalistik kali ini,” kata Ketua Bhayangkari Cabang Kuningan, Ellaine Dhany melalui Wakil Ketua Bhayangkari, Nevi Syamsul, Kamis 9 Februari 2023.

Ia menganggap bahwa kegiatan pelatihan jurnalistik dapat dijadikan ajang untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para pengurus Bhayangkari Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Ada Lowongan Jabatan Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, Ini Bocorannya

Sehingga ke depan dapat mengemas bahan-bahan pemberitaan dengan baik untuk disampaikan kepada pimpinan.

Apalagi, para narasumber yang sudah malang-melintang di dunia jurnalistik membeberkan tentang peranan media massa dalam memberikan informasi, mengedukasi dan hal-hal lainnya sesuai fungsinya.

Namun dalam pemberitaan tersebut tidak diperbolehkan menghakimi seseorang atau pihak lain. Tetapi mesti mengedepankan keseimbangan, bukan atas dasar opini pribadi supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap

Artinya, harus sesuai dengan data dan fakta serta yang disampaikan narasumber sehingga tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Maka dari itu, dalam penyajian berita tidak boleh sembarangan tetapi mesti mengacu pada kaidah-kaidah jurnalistik. Termasuk di dalamnya mengandung unsur 5W+1H agar apa yang disampaikan melalui pemberitaan dapat dipahami masyarakat luas.

Berkaitan pengambilan foto dan video juga mesti mampu menceritakan apa yang ingin disampaikan kepada publik sehingga dibutuhkan teknik-teknik tersendiri.

Baca Juga: Isu Penculikan Anak Marak di Kuningan, Ini yang Disarankan Kapolres

Baik dari mulai long shoot, medium shoot maupun close up. Karena hal itu akan memudahkan pada tahapan editing. (Iyan Irwandi/KC) ***

 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah