Ada Lowongan Jabatan Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, Ini Bocorannya

- 8 Februari 2023, 07:48 WIB
Ketua Pansel Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar
Ketua Pansel Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka dua lowongan kerja untuk jabatan strategis Dewan Komisaris Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM) atau dulunya Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat (PD PK).

Dua jabatan yang menjanjikan tersebut, diperuntukan untuk 1 orang dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dan 1 orang lagi diperuntukan bagi unsur masyarakat umum atau independent.

Ini Bocorannya

Menurut Ketua Panitia Seleksi, H. Dian Rachmat Yanuar, tugas Dewan Komisaris PT LKM adalah melakukan pengawasan terhadap PT. LKM serta mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaannya.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Kewajibannya, melaporkan hasil pengawasan kepada rapat umum pemegang saham (RUPS) serta membuat dan memelihara risalah rapat.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 37 tahun 2018, para calon Dewan Komisaris PT LKM tersebut mesti memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai jenis jabatannya.

Persyaratan Umum; sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x