Ada Lowongan Jabatan Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, Ini Bocorannya

- 8 Februari 2023, 07:48 WIB
Ketua Pansel Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar
Ketua Pansel Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar /Iyan Irwandi/KC/

Kenaikan pangkat terakhir dan jabatan terakhir dilegalisir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Harus Duduk Bersama Mencari Solusi Gagal Bayar, Deis: Jangan Sampai Ada Pihak yang Mempolitisir

Atau unit kerja yang membidangi urusan kepegawaian (bagi pelamar dari unsur) PNS, melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang asli, surat keterangan sehat dari dokter yang asli.

Surat pernyataan pribadi bermaterai Rp10.000 tentang kesediaan untuk mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang perbankan.

Tidak sedang menjalani pidana dan tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana tertentu yang telah diputus oleh pengadilan sekaligus berkekuatan hukum tetap dalam waktu 20 tahun terakhir.

Tidak sedang dalam pengenaan sanksi untuk dilarang menjadi dewan pengawas, tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota direksi atau dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit.

Minimal dalam waktu 5 tahun sebelum dicalonkan. Tapi tidak termasuk juga dalam daftar kredit macet, tidak sedang merangkap jabatan sebagai dewan pengawas melebihi yang diperkenankan dalam ketentuan yang berlaku.

Tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, calon anggota DPR/DPRD.

Tidak mempunyai hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan anggota dewan komisaris lainnya dan anggota Direksi PT. LKM Kuningan.

Berikutnya, surat lamaran yang dibuat rangkap dua dimasukan masing-masing ke dalam amplop dan disampaikan melalui jasa PT. Pos/Giro.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x