Ada Lowongan Jabatan Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, Ini Bocorannya

- 8 Februari 2023, 07:48 WIB
Ketua Pansel Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar
Ketua Pansel Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar /Iyan Irwandi/KC/

Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. berijazah paling rendah S-1.

Berusia paling tinggi 60  tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak memiliki kredit macet, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Tidak pernah menjadi anggota direksi dan/atau anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Baca Juga: Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah

Tidak sedang menjadi pengurus partai politik (Parpol), calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR)/dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Persyaratan Khusus; diperuntukan bagi calon dari unsur PNS mesti menyerahkan surat izin/rekomendasi dari atasannya langsung masing-masing untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka calon anggota Dewan Komisaris PT. LKM.

Surat lamaran ditujukan ke Bupati Kuningan yang ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam tetapi dilengkapi  daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).

Baca Juga: Fenomena Gagal Bayar, Atang: Saya Cenderung Pokir Dewan Dipangkas saja

Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar, Foto copi kartu tanda penduduk (KTP) yang telah dilegalisir.

Foto copi nomor NPWP, foto copi ijazah S-1 dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, foto copi SK Pengangkatan CPNS, PNS.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah