Tunda Bayar Capai Rp 93 Miliar, Ini Penyebab dan Skema Pembayaran Pemkab Kuningan Paling Lambat April 2023

- 12 Februari 2023, 09:15 WIB
Kantor Pemkab Kuningan.*
Kantor Pemkab Kuningan.* /Kabar Cirebon/Foto Iyan/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan paling lambat April 2023 ada progres penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp 94 miliar.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Minggu, 12 Februari 2023, pihak ketiga adalah mereka yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kabupaten Kuningan pada tahun 2022.

Pekerjaannya sudah selesai namun belum bisa dibayar karena belum ada anggaran untuk membayar. Nilainya mencapai Rp 94 miliar.

Baca Juga: Sambut Pileg 2024, Puluhan Bacaleg PKB Indramayu Ikuti UKK

Permasalahan tersebut diduga karena beberapa target pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat tereleasisi sesuai harapan sedangkan kegiatan pembangunan terus berjalan.

PAD yang tidak tercapai di antaranya dari sektor pajak galian pasir. Lalu, sewa rumah pertokoan (ruko) Jalan Siliwangi Barat serta Jalan Siliwangi Timur. Target pajak dari sektor ini jika tidak meleset bisa mencapai puluhan miliar. Dan sektor PAD lainnya.

Kemudian, beban lainnya yakni dana sertifikasi guru yang menunggak di tahun 2022. Nilainya pun sangat besar, mencapai Rp 21 miliar. Serta belum dibayarnya sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2022 yang sudah menjadi hak semua pegawai.

Baca Juga: Dana Pokir Rp80 Miliar, F-Tekkad: Eksekutif harus Ada Keberanian Melobi untuk Menutupi Gagal Bayar

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan membuat skema penyelesaian. Targetnya, April 2023 ada progres pembayaran ke tahap penyelesaian.

Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat mengaku telah menggelar rapat dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD terkait masalah tundah bayar.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x