Dana Pokir Rp80 Miliar, F-Tekkad: Eksekutif harus Ada Keberanian Melobi untuk Menutupi Gagal Bayar

- 12 Februari 2023, 07:31 WIB
Aktivis F-Tekkad, Sujarwo.
Aktivis F-Tekkad, Sujarwo. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Situasi gagal bayar atau tunda bayar Pemerintah Kabupaten Kuningan yang mencapai Rp94 miliar terhadap pihak ketiga yang telah melaksanakan program kegiatan pembangunan tahun 2022 terus menjadi sorotan.

Sedangkan dalam penanganannya, mesti melibatkan seluruh komponen termasuk kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki pos anggaran dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang mencapai Rp80 miliar.

“Eksekutif harus ada keberanian melobi untuk menutupi gagal bayar,” kata aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad) Sujarwo, Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga: Fenomena Gagal Bayar, Atang: Saya Cenderung Pokir Dewan Dipangkas saja

Maka dari itu, jangan canggung atau ragu melakukan komunikasi agar dilakukan penurunan anggaran pokir yang nominalnya cukup lumayan besar di tengah situasi dan kondisi Kabupaten Kuningan sekarang ini.

Kecuali jika kota kuda sedang sehat dengan pendapatan daerah yang besar, maka jangankan Rp80 miliar karena sampai Rp100 miliar pun untuk dana pokir para wakil rakyat, tidak menjadi masalah.

“Pemerintahan adalah kolaborasi ekekutif dan legislatif sehingga ketika kondisinya sedang tidak baik, harus ditangani bersama-sama dengan tidak mengedepakan egois masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Dewan Ancam Mosi Tidak Percaya karena Ingin Pembentukan Pansus Gagal Bayar, Nuzul: Jangan Gertak Saya

Ia menyarankan kepada para anggota legislatif dari berbagai partai politik (Parpol) yang mendapatkan predikit selaku yang terhormat, jangan terlalu egois tetapi ikutserta memikirkan nasib rakyat dengan langkah nyata dari sisi anggarannya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x