Hal itu, menurut dia, sebagaimana telah dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.(Ismail)
Hal itu, menurut dia, sebagaimana telah dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.(Ismail)
Editor: Fanny Crisna Matahari