Gali PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong BKAD Sewakan Aset Pemda Sesuai Appraisal

- 8 Februari 2023, 10:48 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon rapat bersama BKAD.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon rapat bersama BKAD. /Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, mendorong agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat menyewakan aset-aset daerah sesuai dengan harga appraisal yang sudah ditentukan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, usai menggelar rapat dengan BKAD, di rung Komisi II, belum lama ini.

Pandi menjelaskan, rapat kerja Komisi II dengan BKAD Kabupaten Cirebon pada prinsipnya mengenai beberapa hal. BKAD, kata dia, telah mengelola keuangan 95,5 persen yang tersalurkan di 2022 kemaren.

Dan anggaran daerah ini, lanjut Pandi, untuk 2023 ada penurunan dibandingkan dengan 2022. Besarannya sekitar Rp 3 miliar.

"Tapi mudah-mudahan tidak mengurangi kinerja dalam pengelolaan aset daerah," ungkap Pandi.

Kemudian, lanjut Politisi PKB ini, yang paling riskan ini adalah soal pengelolaan aset daerah yang menurutnya, masih banyak da ada di beberapa SKPD tidak terawasi dan belum terinventarisir dengan baik.

Untuk itu, pihaknya meminta agar BKAD bisa mengawasi dan menginventarisir aset-aset tersebut dengan baik.

"Dan mendorong agar aset-aset daerah yang bisa dikelola dan disewakan, disewakan dengan harga appraisal," ujar Pandi.

Begitu juga, kata dia, dengan gedung-gedung pemda yang statusnya sewa atau kontrak, pihaknya meminta dievaluasi dan pemda bisa membeli atau menyiapkan sendiri menggunakan aset daerah. Seumpamanya, lanjut Pandi, seperti gedung-gedung Puskesmas selama ini masih banyak yang sewa.

"Jika kita bandingkan pendapatan retribusinya ini besaran kos pengeluaran dibandingkan dengan pendapatan retribusinya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x