KABARCIREBON- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon segera melakukan Audit Kasus Stunting (AKS) di tahun ini.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni menjelaskan, ada 26 desa yang akan diaudit. Dari jumlah tersebut dipilih tiga desa dengan angka stunting tertinggi.
Ia menjelaskan, dalam penangan stunting, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Sebab, data stunting berasal dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Sistem Konversi Maggot untuk Budidaya Ikan Hasilkan Keuntungan
"Dalam penangan stunting juga menghadirkan tim pakar. Diantaranya, dokter anak, psikolog dan ahli gizi. Termasuk kuwu, camat dan unsur muspikanya" kata Eni, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, pihaknya selalu mencari tahu penyebabnya kasus stunting setelah itu, dibawa ke tingkat kabupaten untuk tindaklanjuti.
"Ada 26 desa dari 9 kecamatan, di 10 puskesmas yang akan dilakukan AKS-nya. Dan akan dipilih tiga desa, berdasarkan angka stuntingnya paling tinggi," katanya.
Dari 9 kecamatan itu, tidak termasuk di Kecamatan Sumber. Meskipun berdasarkan data yang diverifikasi keluarga kasus stuntingnya memang tinggi. Itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat.
Yang masuk, kata Eni, Kecamatan Waled, Ciledug, Astanajapura, Pangenan, Mundu, Talun, Jamblang, Weru, Kaliwedi, dan Klangenan.