PEMILU 2024 - KPU Jabar Buka Lowongan Kerja Pada Pemilu 2024 untuk Penempatan di Setiap KPU se Jawa Barat

- 23 Februari 2023, 12:50 WIB
Kunker Komisi II DPR ke KPU Jabar
Kunker Komisi II DPR ke KPU Jabar /Humas DPR RI/Warta Pontianak

KABAR CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang menyelenggaran pemilihan umum di Indonesia saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan dengan posisi yang beragam. Untuk wilayah KPU Jawa Barat sendiri membutuhkan tenaga yang akan di tempatkan di berbagai daerah di antaranya untuk wilayah Jabar bagian timur meliputi penempatan di KPU Majalengka, KPU Indramayu, KPU Kuningan dan KPU Cirebon.

Lowongan kerja (loker) sendiri terungkap dalam pengumuman oleh KPU Jabar Nomor : 319/SDM.02-Pu/32/2023 tentang lowongan pendaftaran tenaga administrasi, satuan pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi dan Pramubakti Sekretariat KPU Jabar tahun 2023. Lalu, tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak tahun 2024. Berikut ketentuan persyaratan yang harus dimiliki seperti diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Yunike Puspita baik untuk loker tenaga administrasi, keamanan, pramubakti, pengemudi, :

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : 3 Pasar Tradisional di Majalengka Diusulkan Dibangun Gubernur Jadi Pasar Juara

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ketua KNPI Kabupaten Cirebon Sentil Soal Anggaran di Hadapan Bupati

PERSYARATAN KHUSUS

1. Tenaga Administrasi :
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.

2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ketua KNPI Kabupaten Cirebon Sentil Soal Anggaran di Hadapan Bupati

3. Pengemudi :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku;
d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran.

4. Pramubakti :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan perkantoran.
5. Tenaga Pendukung Sekretariat PPK :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office.

Baca Juga: Relawan Ganjar ada yang Nyebrang ke Prabowo, RGP: Ga Ngaruh


PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, dilampiri dengan :

a. Fotokopi Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada);

Baca Juga: Nikmati Wisata Alam Majalengka, Ada Sungai Diselimuti Sinar Cahaya Pelangi Menembus Gua, Ambil Kamera


e. Surat Pengalaman Kerja bila ada;
f. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis ditandatangani diatas meterai Rp.10.000;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan
h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Bekas lamaran dalam bentuk softcopy yang dihimpun dalam file .Rar ukuran maksimal 1 MB tiap dokumen, dengan format Nama Jabatan_Nama Pelamar_Nomor Induk Kependudukan;
2. Lamaran disampaikan melalui alamat email sesuai dengan satuan kerja tujuan sebagaimana Lampiran II mulai tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023;
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 satu Unit Kerja dan 1
(satu) Formasi;
4. Berkas lamaran yang kami verifikasi adalah berkas pertama yang
dikirim oleh pelamar (tidak menerima berkas susulan/perbaikan).

Baca Juga: Majalengka Hari Ini, dari Banjir, Hasil Musda KNPI Hingga Tiga Pemuda Nekat Gelapkan 1.000 Karton Susus

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di Unit Kerja tujuan pelamar sebagaimana Lampiran II pada tanggal 26 Februari 2023;
2. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk
mengikuti Seleksi Wawancara.

PELAKSANAAN WAWANCARA

1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara dilaksanakan di Unit Kerja dimana tujuan pelamar dan akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2023;
2. Pelamar yang mengikuti Seleksi Wawancara menggunakan Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam.

Baca Juga: Hasil Uji Labolaratorium, Banyak Lahan Sawah di Majalengka Tingkat Keasamannya Tinggi

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pelamar yang LULUS akan diumumkan melalui website KPU
Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di Unit Kerja tujuan pelamar
sebagaimana Lampiran II pada tanggal 1 Maret 2023.

KETENTUAN
1. Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan membawa :
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani;
c. Menyiapkan Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi akan diinformasikan
lebih lanjut melalui website KPU Provinsi Jawa Barat https://jabar.kpu.go.id/.
3. Seluruh Lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administratif.

Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Pengelapan Seribu Karton Susu Kaleng , Kerugian Capai Rp 590 Juta


4. Seluruh Tahapan Seleksi tidak dipungut biaya apapun.
5. Pertanyaan terkait pelaksanaan seleksi dapat disampaikan kepada narahubung satuan kerja yang dituju sebagaimana lampiran II.
6. Seluruh dokumen pelamar yang dikirim ke Panitia Seleksi menjadi milik KPU Provinsi Jawa Barat.
7. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan (Unit Kerja). Keputusan Panitia Seleksi Pegawai
Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti, dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Bupati Karna Sobahi Dorong Pemanfaatan Sampah di Majalengka Jadi Barang Bernilai Ekonomi

Berikut Narahubung Bagi Pelamar yang berminat :

1 KPU Kabupaten Bandung [email protected] 082126044464 https://kab-bandung.kpu.go.id/
2 KPU Kabupaten Bandung Barat [email protected] 08112332251 https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/
3 KPU Kabupaten Bekasi [email protected] 082327240247/ 087830739241 https://kab-bekasi.kpu.go.id/
4 KPU Kabupaten Bogor [email protected] 08111174002 https://kab-bogor.kpu.go.id/
5 KPU Kabupaten Ciamis [email protected] 085640783789 https://kab-ciamis.kpu.go.id

Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Pengelapan Seribu Karton Susu Kaleng , Kerugian Capai Rp 590 Juta


6 KPU Kabupaten Cianjur [email protected] 085974345336/ 081280435352 https://kab-cianjur.kpu.go.id/
7 KPU Kabupaten Cirebon [email protected] 083823793994/ 081321666085 https://kab-cirebon.kpu.go.id/
8 KPU Kabupaten Garut [email protected] 081383983323 https://kab-garut.kpu.go.id
9 KPU Kabupaten Indramayu [email protected] 085353929777 https://kab-indramayu.kpu.go.id
10 KPU Kabupaten Karawang [email protected] 085777374199/ 085370808642 https://kab-karawang.kpu.go.id/
11 KPU Kabupaten Kuningan [email protected] 082116243399 https://kab-kuningan.kpu.go.id
12 KPU Kabupaten Majalengka [email protected] 082118592169/ 082120951188 https://kab-majalengka.kpu.go.id

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Anak Lulusan SMP di Majalengka Ditangkap Polisi Karena Mencuri Harta di Rumah Tetangga


13 KPU Kabupaten Pangandaran [email protected] 0811223128 https://kab-pangandaran.kpu.go.id/
14 KPU Kabupaten Purwakarta [email protected] 089526301398 https://kab-purwakarta.kpu.go.id
15 KPU Kabupaten Subang [email protected] 085224431041 https://kab-subang.kpu.go.id
16 KPU Kabupaten Sukabumi [email protected] 081289306363/ 0811248172 https://kab-sukabumi.kpu.go.id/
17 KPU Kabupaten Sumedang [email protected] 082117157330 https://kab-sumedang.kpu.go.id
18 KPU Kabupaten Tasikmalaya [email protected] 085223124830 https://kab-tasikmalaya.kpu.go.id
19 KPU Kota Bandung [email protected] 081318436472 https://kota-bandung.kpu.go.id

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA - Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Bocorkan Biaya Haji 2023 dan Salurkan Bantuan Gedung IPHI


20 KPU Kota Banjar [email protected] 081220662209 https://kota-banjar.kpu.go.id/
21 KPU Kota Bekasi [email protected] 081399879916/087882266750 https://kota-bekasi.kpu.go.id
22 KPU Kota Bogor [email protected] 081314374037/087728653953 https:// kota-bogor.kpu.go.id
23 KPU Kota Cimahi [email protected] 082121990726/082117092066 https://kota-cimahi.kpu.go.id
24 KPU Kota Cirebon [email protected] 081221120150 https://kota-cirebon.kpu.go.id
25 KPU Kota Depok [email protected] 085159249002/081210768008 https://kota-depok.kpu.go.id

Baca Juga: PEMILU 2024 : Bawaslu RI Lolly Suhenty Kunker ke Majalengka dan Panwaslu Cigasong,Ini Fakta yang Ditemukan


26 KPU Kota Sukabumi [email protected] 08977875893 https://kota-sukabumi.kpu.go.id/
27 KPU Kota Tasikmalaya [email protected] 082320555060 https://kota-tasikmalaya.kpu.go.id/
28 KPU Provinsi Jawa Barat [email protected] 081290145295 https://jabar.kpu.go.id/ ****

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x