Ada 3 Isu Paling Hot Terjadi di Kabupaten Kuningan

- 25 Februari 2023, 07:00 WIB
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kuningan.
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

Kendati demikian, legislatif telah membentuk tim pansus gagal bayar yang beranggotakan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.

Tujuan dari pansus tersebut untuk mencari tahu akar permasalahan yang menyebabkan kasus tersebut karena di Kabupaten Kuningan baru pertama kali terjadi.

Sedangkan dalam pembentukan pansus ini tidak mulus begitu saja. Karena ada pihak yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra.

Namun nasi telah menjadi bubur, diharapkan pansus tersebut dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan langsung setiap perkembangan hasil rapatnya.

Berdasarkan data, ada 19 SKPD yang gagal bayar terhadap pihak ketiga dengan total Rp94.511.826.646,12.

Rekor pertama adalah Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (DPUTR) Rp53.215.492.330. Disusul Disdikbud Rp11.920.112.200, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp11.100.126.371.

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Rp6.225.935.158, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Rp2.371.228.158.

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rp1.737.942.570, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp1.362.050.121, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp1.284.958.084, RSU Linggarjati Rp533.077.655.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp194.498.950, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rp427.444.000.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Rp530.288.999.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x