30 Balon DPD di Kabupaten Cirebon Masih BMS

- 2 Maret 2023, 13:56 WIB
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, H Sopidi bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi dan Kasubag Hupmas Teknis, Rully Ruslian Fauzi menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal bakal calon anggota DPD di Aula KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, H Sopidi bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi dan Kasubag Hupmas Teknis, Rully Ruslian Fauzi menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal bakal calon anggota DPD di Aula KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar). /IST/
KABARCIREBON- Sebanyak 30 bakal calon anggota DPD di Kabupaten Cirebon  masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS). Sedangkan 21 bakal calon lainnya sudah memenuhi syarat (MS).
 
Seperti diketahui, belum lama ini, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, H Sopidi bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi dan Kasubag Hupmas Teknis, Rully Ruslian Fauzi menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal bakal calon anggota DPD di Aula KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar).
 
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apendi, hasil rekapitulasi verfak kesatu dari 59 balon anggota DPD se-Jawa Barat yang kategori Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 23 balon, sedangkan 36 balon lainnya masih berstatus BMS.
 
 
Dari 59 bakal calon tersebut, kata dia, untuk konteks Kabupaten Cirebon, terdapat 51 balon DPD yang mengikuti verfak kesatu dukungan minimal pemilih. 
 
"Nah dari 51 bakal calon tersebut, berdasarkan hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Barat yang statusnya MS ada 21 balon. Sedangkan 30 balon statusnya BMS. Ini untuk di Kabupaten Cirebon ya. Artinya bakal calon tersebut memiliki dukungan pemilih di Kabupaten Cirebon," kata Apendi, Kamis (2/3/2023).
 
Ia menjelaskan, bagi bakal calon yang statusnya masih BMS, tentu masih ada masa perbaikan. Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 10 tahun 2022, tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan perbaikan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada 2-11 Maret 2023. 
 
 
Kemudian, kata Apendi, vermin perbaikan kedua akam dilakukan pada 12-21 Maret 2023 serta verfak kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023 mendatang.
 
"Bagi balon yang statusnya MS maka mempersiapkan diri terkait persyaratan calon," kata Apendi.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x