DLH Turun Tangan, Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan Kembali Bersih

- 3 Maret 2023, 07:00 WIB
DLH Kuningan melakukan pemotongan rumput di area lapangan Stadion Mashud Wisnusaputra yang sebelum tidak terurus.
DLH Kuningan melakukan pemotongan rumput di area lapangan Stadion Mashud Wisnusaputra yang sebelum tidak terurus. /Iyan Irwandi/KC/

Sebelumnya, Satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  terkesan saling lempar dalam hal penanggung jawab pemeliharaan Stadion Mashud Wisnusaputra Kabupaten Kuningan.

Karena secara tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) keolahragaan berada di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Namun selama ini yang melakukan pemeliharaan dan kebersihan stadion kebanggaan warga kota kuda tersebut adalah DLH.

Baca Juga: Polemik Stadion Mashud Wisnusaputra, Kabid Aset: SK Bupati Nomor: 031/Kep.663-BPKAD/2017 Belum Dicabut

Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan Nomor: 031/Kep.663-BPKAD/2017 yang sampai saat ini belum dicabut.

Tapi karena Stadion Mashud Wisnusaputra merupakan aset daerah sesuai dengan ketentuan aturan yang  berlaku, maka untuk urusan sewa-menyewa menjadi ranahnya Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, meski sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berada di kompleks stadion tersebut (statusnya masih numpang karena tidak mempunyai kantor) tapi tidak memiliki kewenangan apa pun.

Baca Juga: Target PAD dari DLH Rp710.154.431, Wawan: Sudah Berdasarkan Kajian Teknis Dinas

Selama sebulan berpolemik termasuk sudah dua kali rapat bersama, belum menemukan titik temu sehingga mengakibatkan stadion tidak terurus. Karena tidak ada yang membersihkan sampah maupun memotong rumput lapangan.

“Semua pihak terkait  akan undang pada rapat tanggal 3 Maret bersama dengan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar,” kata Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kuningan, John Raharja. (Iyan Irwandi/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah