Bupati Majalengka Usulkan Perbaikan Jalan Kewenangan Provinsi. Pemprov, Jl Cikijing - Abdul Halim Diperbaiki!

- 6 Maret 2023, 15:37 WIB
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM saat memberikan pernyataan terkait jalan rusak kewenangan provinsi melalui pernyataan videonya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM saat memberikan pernyataan terkait jalan rusak kewenangan provinsi melalui pernyataan videonya. /tangkapan layar/

KABAR CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati Majalengka H Karna Sobahi telah mengusulkan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada tahun 2023 ini, ada puluhan paket jalan yang langsung diperbaiki dan telah menekan kontrak dengan pengusaha. Pembetulan jalan rusak itu tidak terlepas dari peran semua pihak, dalam hal ini peran Pemkab Majalengka, DPRD Jabar, maupun Pemprov Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM. Menurut dia, pada tahun ini dinas yang dimpimpinya akan memperbaiki jalan rusak yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka. Tercatat ada puluhan paket perbaikan jalan yang diperbaiki.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H Pepep Wujudkan Perbaikan Jalan Rusak Majalengka-Cikijing.Tahun 2023 Langsung Diperbaiki!

"Ada 50 paket pekerjaan ruas jalan provinsi yang sudah dikontrak pekerjaan. Di antaranya Jl KH Abdul Halim dan jalan Majalengka Cikijing. Bulan Maret ini sudah bisa diperbaiki jalannya," kata Bambang melalui pernyataan video yang diterima Kabar Cirebon Senin 6 Maret 2023.

Menurut dia, perbaikan jalan ini menjadi komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, terutama mengharapkan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan.Tentunya dengan perbaikan jalan ini kita harapkan kesejateraan masyarakat meningkat.

"Kita harapakan juga produktivitas ekonomi naik, pengguna jalan merasa nyaman dan ini semua menjadi komitmen semua pihak di antaranya Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka,"tukasnya.

Baca Juga: Lindungi Buruh Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sambangi PT Kaldu Sari Nabati Majalengka

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya H Agus Tamim menambahkan, keluhan jalan rusak yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat. Namun aspirasi itu bukan berarti dibiarkan tanpa ada upaya yang konkrit yang dilakukan Pemkab Majalengka.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x