“Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pak Kadisporar, H. Toto Toharudin,” ucapnya.
Pada tanggal 3 Maret 2023, sejumlah SKPD terkait melakukan rembugan untuk membahas kewenangan pengelolaan dan pemeliharaan lapangan Stadion Mashud Wisnusaputra.
Baca Juga: Sebanyak 334 Kali Kuningan Dilanda Bencana, Kalak BPBD: Hanya Satu Kecamatan saja yang Aman
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar di ruang kerjanya.
Dan hasil pembahasan, Bupati Kuningan Nomor: 031/Kep.663-BPKAD/2017 tentang Penetapan Kewenangan Aset Milik Pemda, akan ditinjau ulang. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News