Pria yang akrab disapa Opang ini melanjutkan, selain soal BPJS Kesehatan, juga terkait data di perbankan. Karena ke dua desa itu data di perbankan yang masih tercatat masuk di Kecamatan Suranenggala sedangkan KTP-nya tercatat Gunungjati.
"Ini kan persoalan ketika mau kredit dan lainnya. Pos dan pegadaian pun sama. Begitu juga bantuan dari pemerintah terutama pemerintah pusat. Sehingga beberapa tahun mereka tidak dapat bantuan," kata Opang.
Atas dasar itu, menurutnya, perlu agar ada tindakan pembenahan di masing-masing instansi vertikal. Dengan cara ada surat dari Pemda setempat yang memberi tahu dan meminta agar data yang tertera diubah secepatnya.
"Kami minta dalam kesempatan yang hadir instansi BPJS dan Pajak Pratama itu agar datanya di pusat diubah. Dan kami sudah menyuruh Mas Galih dari Bagian Pemerintahan untuk memberikan SK dari Kemendagrinya. Sebagai dasar mereka untuk mengubah itu," katanya.
Kemudian untuk instansi yang tidak hadir, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar Pemda mengirim surat kepada instansi vertikal sama dilampirkan SK dari Kemendagri syukur-syukur SK-nya itu dilegalisir biar benar-benar sah.
Baca Juga: Habib Lutfi: Merah Putih Tidak Bisa Digoyah
"Kita tidak bisa memerintahkan keputusan. Tapi kita minta secepatnya, dan tadi yang hadir di sini berkomitmen untuk secepatnya. Terutama tadi BPJS untuk mengubah data secepatnya," ungkap Opang.(Ismail/KC) .***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.