Karena laporan tersebut bertujuan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna. Dalam hal ini adalah eksekutif, masyarakat, pemerintah yang lebih tinggi dan investor.
Dengan harapan evaluasi tersebut mengalami kemajuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimanaseharusnya.
Maka dari itu, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah kota bisa bekerja sama dengan baik untuk menyediakan data. Atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
Baca Juga: Sebanyak 12 Perwira Polisi di Lingkup Polres Kuningan Dirotasi dan Promosi, Ini Daftarnya
Karena pertemuan 2 bulan ke depan adalah perjumpaan manis. Sebab pemerintah kabupaten dan pemerintah kota diharapkan dapat menyentuh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sebelumnya, di auditorium kantor BPK Provinsi Jawa Barat dilakukan kegiatan penyerahan LKPD unaudited tahun anggaran 2022 dari 10 entitas pemeriksaan ke BPK.
Namun sebelum prosesi tersebut didahulu dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing kepala daerah secara berurutan.
Baca Juga: Di Jenjang SD di Wilayah Kabupaten Kuningan Tidak Pernah Ada Konflik Menjelang PPDB, Ini Rahasianya?
Yakni, mulai Bupati Bandung Barat, Wali Kota Sukabumi, Bupati Cirebon, Bupati Kuningan, Bupati Garut.