Pemkot Cirebon Serahkan SK Pensiun kepada Sejumlah PNS

- 15 Maret 2023, 15:46 WIB
Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi menyerahkan SK pensiun kepada sejumlah PNS di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi menyerahkan SK pensiun kepada sejumlah PNS di lingkungan Pemda Kota Cirebon. /IST/
KABARCIREBON - Sekretaris Daerah Kota Cirebon menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK Pensiun sekaligus juga dilakukan penyerahan tanda penghargaan kepada 75 PNS yang akan memasuki masa pensiun.
 
"Terlebih dahulu atas nama Pemda Kota Cirebon saya mengucapkan selamat, terima kasih, dan apresiasi yang tinggi kepada saudara semua yang akan segera menyelesaikan tugas dan pengabdian,” tutur Agus
 
Dijelaskan Agus, mereka yang akan memasuki masa pensiun telah melalui perjalanan karier yang cukup panjang. Dimulai dari CPNS hingga menjadi PNS disertai dengan pengabdian yang penuh dedikasi, loyalitas, dan keikhlasan bukanlah waktu yang sebentar.
 
 
"Namun merupakan perjalanan yang sangat panjang hingga akhirnya memasuki masa purnabakti. Ini sebuah karunia yang patut disyukuri,” tutur Agus.
 
Pada kesempatan itu Agus juga meminta kepada PNS yang nantinya sudah masuk masa pensiun untuk dapat melibatkan diri pada berbagai kegiatan di masyarakat. 
 
“Sehingga tetap bisa memiliki aktivitas yang bermanfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain,” tutur Agus.
 
 
Penyerahan keputusan pensiun dilakukan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Pemda Kota Cirebon kepada pegawainya.
 
Harapannya agar kinerja PNS di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang akan memasuki batas usia pensiun dapat senantiasa terjaga motivasi dan kinerjanya.
 
"Pembagian SK pensiun ini tidak menghilangkan kewajiban dan tugas pokok sebagai PNS,” tutur Agus. 
 
 
Penilaian prestasi kerja PNS pun akan tetap berlangsung sampai memasuki masa pensiun.(Fanny)
 

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x