Sementara Unit Reskrim Polsek Tukdana menangkap bandar togel inisial H. Hasil pemeriksaan, H mengaku sudah menjadi bandar judi sejak 2 bulan lalu.
Dalam menjalani bisnis perjudian itu, H mengaku para pemasang datang sendiri kepada dirinya untuk dikirimi saldo.
"Dari aktivitas itu, pelaku bisa meraup omset atau keuntungan hingga Rp 200 ribu sehari. Bandar ini mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari para pemasang yang menang taruhan," ujar Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa HP uang tunai sebesar Rp 105 ribu, dua buah pulpen, dua lembar kertas pasangan togel, satu buku rekapan, dan satu lembar kertas kode angka togel.(Udi/KC).***