Ketua Kontingen Porprov Kabupaten Kuningan, H.M. Ridho Suganda membenarkan besaran pemberian bonus terhadap atlet yang telah menjadi juara.
Sekaligus mengharumkan mana kota kuda tersebut. Namun besaran bonus tersebut belum termasuk pajak 5 persen.
Atas perjuangan seluruh atlet dibantu pelatih dan pengurus cabang (Pengcab) serta seluruh komponen terkait lainnya, Ridho sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih.
Serta diharapkan ke depannya, seluruh cabor yang terjunkan bisa berbuah medali sesuai kelas yang dipertandingkan.
Sementara itu, berakhirnya pelaksanaan Porprov XIV tahun 2022, maka telah usai pula tugas kontingen.
Karena sebelumnya kontingen dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 246.3/KPTS.766-KONI/2022 tertanggal 21 Oktober 2022.
Baca Juga: Bonus Porprov Dibagikan Bulan Maret, Kepala BPKAD: Silahkan Ketua KONI Menghadap Pak Bupati
Maka dari itu, pada bupati untuk membubarkan kontingen secara resmi.