Ketua KIPP Kuningan: Demokrasi Tanpa Esensi Bagaikan Mayat Hidup yang Tidak Jelas Tujuannya

- 28 Maret 2023, 06:00 WIB
Ketua KIPP Kabupaten Kuningan, Zaka Vikryan
Ketua KIPP Kabupaten Kuningan, Zaka Vikryan /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dimana pun tingkat kewenangannya harus turut serta membumikan esensi demokrasi  sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Sehingga bukan hanya berkutat pada perkara teknis pemilu belaka.

“Demokrasi tanpa esensi bagaikan mayat hidup yang tidak jelas tujuannya,” ujar Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan, Zaka Vikryan, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: KPU Fokus saja pada Tahapan Pemilu, KIPP Kuningan: Putusan PN Jakpus Bertentangan dengan Mandat UUD 1945

Erich Fromm, Filsuf dan Psikolog Jerman, pernah mengatakan, kata Zaka. Bahwa sejarah manusia merupakan tanah pemakaman dari kebudayaan-kebudayaan tinggi yang rontok.

Karena mereka tidak mampu melakukan reaksi sukarela yang terencana dan rasional untuk menghadapi tantangan.

Maka jika tidak ingin turut menjadi bagian yang rontok, ihwal tantangan itu mesti dihadapi dengan rasional dan terencana.

Baca Juga: Putusan PN Jakpus Tidak Bisa Menggugurkan Undang-Undang, Bawaslu Kuningan: Apalagi Perdata

Karena warisan para pendahulu KIPP yang memiliki muatan-muatan ideal harus senantiasa dijaga dan diejawantahkan oleh siapa pun dan di mana saja.

Contohnya, perkara azas pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (luber jurdil) bukan hanya slogan belaka.

Permasalahan kejujuran, jangan sampai pura-pura dalam demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Wakil Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin Menilai Putusan PN Jakpus Agak Aneh, Janggal dan Tidak Lazim

Sebab pemilu bukan pentas drama, misal, berkoar-koar integritas tapi ada pungutan uang ke badan adhoc penyelenggara pemilu.

Soal keadilan, jangan sampai pemutakhiran data pemilu dilakukan setengah hati kerja di atas meja.

Sehingga akhirnya ada masyarakat tidak terfasilitasi hak pilihnya dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Soal Putusan PN Jakpus, Ketua KPU Kuningan Optimis Banding ke Pengadilan Tinggi akan Dikabulkan

Berkaitan dengan hari lahir KIPP yang ke-27 tahun, Zaka mengajak agar masyarakat bersepakat untuk turut serta memantau penyelenggaraan pemilu.

Supaya nilai-nilai ideal yang diamanatkan undang-undang terealisasi dengan optimal.

Sedangkan keberadaan KIPP sampai sekarang, masih terjaga bahkan kian massif dalam aktivitasnya. Baik ketika penyelenggaraan pemilu atau tidak.

Baca Juga: 174 Kuota Tenaga Teknis PPPK Kuningan Diperebutkan 1.410 Honorer secara Terbuka, Ini Daftar Tempat Seleksinya

KIPP Indonesia adalah wadah bagi siapa pun yang ingin berjuang menjaga dan mempertahankan demokrasi.

Sehingga baginya, laiknya rumah untuk tholabul ilmi tentang demokrasi.

Dahulu, KIPP berdiri dilandasi oleh kesadaran masyarakat bahwa praktik pemilu di Indonesia tidak sesuai dengan azas negara demokrasi.

Klaim pemilu yang diselenggarakan secara luber jurdil dinilai sebagai slogan belaka.

Sebab pada praktiknya pemenang pemilu sudah dapat diketahui sebelum pemilu dilaksanakan.(Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x