Impor Baju Bekas Ganggu UMKM Tekstil Termasuk yang Ada di Kuningan

- 31 Maret 2023, 07:30 WIB
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menentang keras perdagangan baju impor bekas secara ilegal karena akan berdampak terhadap para industri tekstil UMKM yang ada di daerah lain, termasuk di Kab. Kuningan.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menentang keras perdagangan baju impor bekas secara ilegal karena akan berdampak terhadap para industri tekstil UMKM yang ada di daerah lain, termasuk di Kab. Kuningan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Apabila tidak segera diantisipasi membanjirnya impor baju bekas akan mengganggu.

Bahkan merugikan para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di daerah lain, termasuk di Kabupaten Kuningan.

“Sejak lama penjualan pakaian bekas impor hingga kini tetap marak di Indonesia, meskipun ada tarif bea masuk cukup tinggi namun tetap saja berlanjut.

Baca Juga: Mau Tahu Waktu Buka Puasa dan Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Hari Jumat 31 Maret? Ini Jadwalnya

Padahal produk tersebut sudah bisa dibuat di dalam negeri dengan kualitas terjamin,” kata Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Kamis 30 Maret 2023.

Ditambahkan dia, hal ini sangat mengganggu produksi dalam negeri dan industri UMKM.

Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia telah memperhatikan masalah ini.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x