KABARCIREBON - Apabila tidak segera diantisipasi membanjirnya impor baju bekas akan mengganggu.
Bahkan merugikan para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di daerah lain, termasuk di Kabupaten Kuningan.
“Sejak lama penjualan pakaian bekas impor hingga kini tetap marak di Indonesia, meskipun ada tarif bea masuk cukup tinggi namun tetap saja berlanjut.
Padahal produk tersebut sudah bisa dibuat di dalam negeri dengan kualitas terjamin,” kata Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Kamis 30 Maret 2023.
Ditambahkan dia, hal ini sangat mengganggu produksi dalam negeri dan industri UMKM.
Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia telah memperhatikan masalah ini.