KABARCIREBON - Kaidah Ilmu Qobla Amal harus menjadi pegangan dan dasar kita sebelum melakukan amal baik dalam hal ibadah bahkan juga muamalah.
MTR Milarder Club salah satu komunitas anti riba yang hadir menghantarkan para pegiatnya untuk bisa memahami mengenai bagaimana caranya bermuamalah dengan baik dan benar. Agar, setiap muamalah bisa bernilai pahala.
Ahadi selalu Koordinator MTR Miliarder Club menyampaikan, kegiatan IBM (Islamic Busines Mastery) merupakan program yang berjenjang dan berkelanjutan yang menghadirkan narasumber kompeten baik dari kalangan akademisi dan praktisi syari'ah.
Baca Juga: KNPI Kabupaten Cirebon Sebar Seribu Paket Takjil kepada Masyarakat
Dan sampai saat ini, kegiatan tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 tahun lamanya dari rentan waktu tahun 2019 sampai dengan 2023 sekarang dengan kurikulum pembelajaran yang sangat dibutuhkan oleh umat.
Dimulai dengan urgensi memahami fiqih muamalah, berilmu sebelum beramal, sampai dengan hari ini berada di semester 2 dengan materi Rahn (gadai) dan hukum sewa lahan pertanian.
Ustad Aries Indrianto Al Fasiry,S.E,SY.MIFP, selaku mentor dan praktisi yang didaulat menjadi narasumber dalam pertemuan ini menyampaikan, materi Rahn (gadai) dimana hukum dari Rahn adalah jaiz (boleh) dengan harus terpenuhinya rukun Rahn di antaranya harus adanya 2 orang yang berakad.