Kuningan Perlu Arah Baru, Pakar Kebijakan Publik Nasional: UMK Harus Ditingkatkan Minimal Sebesar Inflasi

- 5 April 2023, 07:30 WIB
Pakar Kebijakan Publik Nasional Asal Kuningan, Achmad Nur Hidayat menyampaikan berbagai pada kegiatan Media Gathering di kediamannya.
Pakar Kebijakan Publik Nasional Asal Kuningan, Achmad Nur Hidayat menyampaikan berbagai pada kegiatan Media Gathering di kediamannya. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dalam merealisasikan Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023 akan sulit tercapai maksimal sampai tanggal 4 Desember 2023.

Atau batas akhir habisnya masa jabatan kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda.

Hal itu diakibatkan banyak hal yang mempengaruhinya.

Baca Juga: Pasutri yang Tewas Tertabrak Mobil Bupati Kuningan Disantuni Rp100 Juta oleh Jasa Raharja Perwakilan Cirebon

Baik dari predikat kabupaten miskin dan miskin extrim, persoalan gagal bayar yang menyedot perhatian berbagai pihak hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

Tambahan penghasilan pegawawi (TPP) dan persoalan-persolan lainnya yang tidak bisa dianggap sepele. Sehingga Kuningan perlu arah baru dan butuh pula orientasi baru.

Menurut Pakar Kebijakan Publik Nasional Asal Kuningan, Achmad Nur Hidayat, ada 7 sasaran arah baru yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x