KABARCIREBON - Dalam merealisasikan Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023 akan sulit tercapai maksimal sampai tanggal 4 Desember 2023.
Atau batas akhir habisnya masa jabatan kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda.
Hal itu diakibatkan banyak hal yang mempengaruhinya.
Baik dari predikat kabupaten miskin dan miskin extrim, persoalan gagal bayar yang menyedot perhatian berbagai pihak hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).
Tambahan penghasilan pegawawi (TPP) dan persoalan-persolan lainnya yang tidak bisa dianggap sepele. Sehingga Kuningan perlu arah baru dan butuh pula orientasi baru.
Menurut Pakar Kebijakan Publik Nasional Asal Kuningan, Achmad Nur Hidayat, ada 7 sasaran arah baru yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.