Ia ingin sekali memberikan sumbangsih nyata untuk Negara Indonesia sehingga cukup 1 periode saja menjadi presiden.
Baca Juga: Sopir Mobil Bupati Kuningan Tidak Terluka tapi Ditetapkan Jadi Tersangka karena Ada 2 Korban Tewas
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail menyebutkan, kalau di partai politik (parpol)-nya.
Semua bakal calon bupati dan wali kota serta gubernur wajib hukumnya untuk menyalonkan diri terlebih dulu menjadi anggota legislatif karena sangat penting guna mendongkrak suara.
Dengan demikian,tidak ada istilah calon kepala daerah tetapi semuanya adalah calon anggota legislatif.
Tanggal pemilihannya sendiri akan digelar 14 Februari 2024 mendatang. Dan nanti disusul pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Korban yang Tertabrak Mobil Bupati Kuningan adalah Pasutri, Korban yang Selamat Dirawat di RSUD'45
“Seperti yang disampaikan Pak Iwan Bule. Bahwa meski pun mencalonkan DPR RI tapi targetnya adalah pencalonan Gubernur Jabar,” tuturnya. (Iyan Irwandi/”KC”)