"Dari pengakuan anak saya, sekitar tiga kali pelaku diduga lakukan pencabulan," ceritanya seraya menitikkan air mata.
Dirinya mengharapkan, pelaku mendapat hukuman yang setimpal seperti tuntutan jaksa 15 tahun penjara.
"Perbuatan asusila yang dilakukan sudah keterlaluan dan saya sangat menaruh harapan besar, agar pelaku dihukum setimpal. Terlebih, yang bersangkutan sebagai APH," tuturnya didampingi kuasa hukum, Rudi Setiantono.
Rudi mengungkapkan, saat persidangan beberapa waktublalu, majelis hakim hanya membahas KDRT, namun perbuatan asusila luput dari perhatian.
"Hasil visum ada luka robek di selaput dara korban dan ini sudah jelas, ada dugaan perbuatan asusila yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Rudi menambahkan, dirinya berupaya mendapatkan keadilan dan dihukum yang setimpal bagi pelaku.