Zakat Fitrah Harus Beras Bukan Uang, Tak Kurang 2,75 Kilogram, Ini Penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i

- 20 April 2023, 22:03 WIB
Ikut Mazhab Imam Syafi'i, Zakat Fitrah Harus Beras Bukan Uang, Tak Kurang dari 2,75 Kilogram, Ini Penjelasan Kiai Soleh dari Cirebon
Ikut Mazhab Imam Syafi'i, Zakat Fitrah Harus Beras Bukan Uang, Tak Kurang dari 2,75 Kilogram, Ini Penjelasan Kiai Soleh dari Cirebon /Kabar Cirebon/Foto Muhammad Alif Santosa/Dok PRMN/

KABARCIREBON - Kiai Kampung asal Cirebon, Kiai Soleh memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang zakat fitrah menurut Mazhab Imam Syafi'i. 

Zakat Fitrah harus berupa makanan pokok yang ada pada suatu daerah atau negara. Jika di Arab makanan pokoknya adalah kurma maka zakat fitrahnya berupa kurma.

Lalu, jika negara-negara di Eropa makanan pokoknya adalah gandum makan zakat fitrah yang dikeluarkan berupa gandum.

Baca Juga: Ini Dia 5 Hidangan yang Wajib Ada Saat Lebaran, Berikut Cara dan Bahan Pelengkap yang Harus Anda Persiapkan

Sedangkan di Indonesia, karena makanan pokok mayoritas masyarakat adalah beras maka zakat fitrah yang dikeluarkan berupa beras. Lalu berapa takarannya?

Menurut hadis, takarannya adalah 1 sha. Sha adalah ukuran sebuah takaran bukan dari timbangan. Ukuran takaran ini berlaku di masyarakat Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Satu sha sendiri setara dengan 4 mud. Sedangkan 1 mud adalah ukuran dari satu cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa normal yang digabungkan.

Baca Juga: Muhammadiyah Besok Lebaran, Ini Niat Zakat Fitrah, Awas Ada Waktu yang Diharamkan

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x