Maka dari itu, pihak Dishub melakukan komunikasi dengan beberapa pengelola obyek wisata dan kepala desa setempat.
Supaya ke depannya, terbangun sinergitas yang saling menguntungkan untuk kemajuan sektor pariwisata di Kecamatan Pasawahan dan sekitarnya.
“Insha Allah. Terminal Wisata Cipaniis akan dioptimalkan sebagaimanamestinya demi kebaikan bersama,” kata Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid.
Ia memiliki rencana agar ke depan, kendaraan-kendaraan bus tidak langsung ke tempat-tempat obyek wisata tetapi meski berhenti di Terminal Wisata Cipaniis.
Karena terminal tersebut akan menjadi simbul perjalanan dan titik kumpul wisatawan yang hendak berwisata ke Kecamatan Mandirancan dan Kecamatan Pasawahan.
Semua kendaraan wisatawan yang menggunakan bus akan diwajibkan berhenti di terminal wisata sebab akses jalannya tidak memungkinkan dengan kendaraan bersangkutan.
Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan