Baca Juga: Ini Daftar Barang Bukti yang Sedang Dicari Aparat Kepolisian Polres Kuningan
Bersama Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Indra Bayu Permana, Direktur Bank Kuningan, H. Dodo Warda dan sejumlah komponen terkait lainnya.
"Semua desa harus memiliki kentongan minimal 20 buah. Begitu pula tiap RT mesti mempunyai 5 buah.
Hal itu sangatlah penting untuk mengingatkan warga akan bahaya bencana agar tetap siaga dan waspada," kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama didampingi Kalak BPBD, Indra Bayu Permana.
Menurutnya, ketika memukul kentongan bisa menjadi pertanda bahwa tengah terjadi sesuatu yang perlu mendapatkan perhatian atau bantuan dari orang lain.
Karena hal tersebut sudah terimajinasi di seluruh pemikiran warga. Misal, terjadinya kebakaran, bencana longsor dan sebagainya.