Lutfhi Sindir Sekda Lewat Pantun di Rapat Paripurna

- 27 April 2023, 18:35 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi melontarkan sindiran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikhususkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) lewat pantun dalam rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Kamis (27/4/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi melontarkan sindiran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikhususkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) lewat pantun dalam rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Kamis (27/4/2023). /Ismail Kabar Cirebon/
KABARCIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi melontarkan sindiran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikhususkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) lewat pantun dalam rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Kamis (27/4/2023).
 
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Cirebon telah menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2022. Dalam rapat tersebut banyak rekomendasi yang disampaikan agar Pemda melalui bupati dan Sekda memperbaiki kinerja para SKPD.
 
Luthfi yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut, di akhir penutupan sidang melontarkan sindirian terhadap Pemda yang ia khususkan kepada Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i.
 
 
"Sebelum saya tutup rapat paripurna ini. Ada pantun untuk Pak Sekda ini, 'Jalan jalan ke Manjeti. Jangan lupa beli terasi. Rekomendasi LKPJ lalu saja belum ditindaklanjuti. Bagaimana bisa, LKPJ tahun ini ditambah 10 rekomendasi'," kata Luthfi yang disambut kata 'cakep' para peserta dan tamu undangan yang hadir.
 
Usai rapat paripurna, Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i saat ditanya terkait sindiran Luthfi melalui pantun, hanya ketawa dan ia mengaku akan membalas pantun tersebut.
 
"Nanti kita siapkan balasan pantunnya," kata Hilmy singkat 
 
 
Seperti diketahui, sebelum rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2022 resmi dibuka, sempat diskors satu jam. Diskorsnya rapat paripurna lantaran kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.
 
Dalam ralam rapat paripurna penyampaian tersebut untuk dinyatakan kuorum berdasarkan aturan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Cirebon harus dihadiri 50 persen plus satu anggota DPRD. 
 
Namun, dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan baru dimulai pukul 11.30 WIB tersebut berdasarkan absensi anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir hanya 24 orang saja.
 
 
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi yang memimpin rapat paripurna tersebut di hadapan peserta sidang menyampaikan, sesuai dengan Tatib DPRD, rapat paripurna bisa berjalan apabila dihadiri 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPRD yang ada.
 
"Karena jumlah anggota hadir baru 24 orang, maka saya tanyakan, apakah paripurna ini dilanjutkan atau ditunda?" tanya Luthfi kepada peserta sidang.
 
Peserta sidang pun serentak menjawab sidang paripurna ditunda atau diskors selama satu jam sambil menunggu anggota DPRD lainnya yang masih dalam perjalanan. 
 
 
"Kami skors rapat paripurna ini selama satu jam," kata Luthfi sambil mengetok palunya.
 
Setelah diskors satu jam, rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Cirebon, H Imron, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih bersama unsur Forkompinda setempat dan jajaran SKPD terkait kembali dimulai. 
 
Rapat paripurna pun secara resmi digelar karena peserta sidang bertambah tiga peserta. Sehingga, jumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir dalam rapat paripurna tersebut berjumlah 27 orang dan sudah memenuhi kuorum.
 
 
"Dengan ini rapat paripurna Kamis, 27 April 2023 yang beracarakan penyampaian DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2022 secara resmi kami buka," kata Luthfi.
 
Dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan rekomendasi LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2022. Banyak rekomendasi yang disampaikan. 
 
Di antaranya, DPRD meminta agar Bupati Cirebon memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk bekerja sama dengan DPRD dalam hal membahasa kinerja sebagai dasar penyusunan LKPJ.
 
 
"Selain itu, banyaknya rekomendasi DPRD tahun 2021 yang belum ditindaklanjuti oleh SKPD," kata Rudiana.
 
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron usai rapat paripurna menyampaikan, banyak rekomendasi dari DPRD yang harus diperbaiki dalam LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2022. Ia pun mengaku akan memperbaiki dinas-dinas yang memang menurut DPRD kinerjanya perlu ditingkatkan. 
 
"Kami akan melaksanakan," kata Imron.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x