Sejumlah Guru SMA di Kuningan Berikrar Netral dalam Pemilu 2024

- 28 April 2023, 07:30 WIB
Sejumlah Guru SMA di Kabupaten Kuningan menandatangani fakta integritas dan berikrar untuk menjaga netralistas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Sejumlah Guru SMA di Kabupaten Kuningan menandatangani fakta integritas dan berikrar untuk menjaga netralistas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. /Emsul/KC/

Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya

Termasuk sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lainnya, baik sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan.

Atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kab.Kuningan, H. Trie Suknaedi didampingi Sekretaris H. Suleha.

Dijelaskannya, selain itu, dilarang untuk memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Jumat 28 April Bersumber dari Kemenag RI

Ungkapan yang sama disampaikan salah sorang pengurus harian MKKS SMA Kab. Kuningan, Moch Chaeri.

Kata dia, seorang ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Baik meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga: Menghadapi Kesiapsiagaan Bencana, Semua Desa di Kuningan Harus Memiliki Kentongan Minimal 20 Buah

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah