Kukuhkan Pengurus BKM, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi

- 4 Mei 2023, 17:00 WIB
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. /IST /

"Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” sambungnya.

Baca Juga: Politik Indramayu, Lucky Hakim tak Lagi Jadi Wabup, Gerinda Cabut Dukungan Hak Angket, Golkar Jalan Terus

Menurut Menag, revitalisasi BKM setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Masjid, kata Menag, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama. 

Baca Juga: May Day 2023 Dijadikan Momen Tepat Bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk Berpartisipasi Melindungi Tenaga Kerja

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah