KABARCIREBON - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 mengaku belum jelas nasibnya bakal bagaimana ke depannya karena dirinya sendiri belum tahu.
Segala sesuatunya diserahkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai politik (Parpol) yang menaunginya.
Apakah akan diusung kembali sebagai calon bupati pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024 mendatang. Atau digantikan oleh figur kader lainnya.
Baca Juga: Muncul Pasangan Hajar (H. Acep Purnama-Sujarwo) untuk Warnai Pilkada Kuningan
Karena selaku petugas partai harus mentaati setiap kebijakan yang diputuskan demi kebaikan bersama.
“Saya juga belum tahu nasibnya akan bagaimana ke depannya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama.
Namun untuk sementara ini, dirinya sendiri belum memikirkan ke arah sana karena prosesnya masih jauh.