KABARCIREBON - Sultan Sepuh Aloeda II akan melaporkan Ratu Mawar Kartina dari Keraton Kanoman ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan usai Sultan Aloeda II dilarang masuk ke makam Sunan Gunungjati saat akan melakukan ziarah agung. Ratu Mawar Kartina disebut sebagai pihak yang melakukan larangan tersebut.
Sultan Aloeda II menegaskan jika larangan masuk makam Sunan Gunungjati ini merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang terjadi selama ini.
"Waktu April lalu ada spanduk ucapan Idul Fitri dari saya di komplek makam Sunan Gunungjati, tapi ada yang mencopot, setelah dikonfirmasi ternyata katanya dia (Ratu Mawar)," ujarnya.
Baca Juga: Sultan Aloeda II akan Polisikan Ratu Mawar Kartina dari Keraton Kanoman, Ada Apa?
Menurutnya, pihaknya segera melaporkan Ratu Mawar Kartina ke Polda Jabar atas dugaan pencurian spanduk serta perbuatan tidak menyenangkan.
"Di tempat yang sama, ada spanduk lain tapi kenapa hanya spanduk saya yang dicopot. Yang saya pertanyakan, kenapa saat perjuangan saya mau berakhir, mereka bertindak seperti itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Sultan Sepuh Aloeda II melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan salinan putusan dari MA ini dikabarkan akan segera turun.
"Dalam hal ini saya berasumsi bahwa Mawar tidak sendiri, ada yang memerintahkan di belakangnya," tuturnya.
Sementara itu, kerabat Kesultanan Cirebon, Raden Udin Kaenudin mengatakan, seharusnya tidak ada larangan dari pihak Keraton Kanoman kepada keluarga besar Sultan Sepuh Aloeda II untuk melakukan Grebeg Syawal.
"Ada pintunya masing-masing, untuk Keraton Kanoman itu melalui pintu Pasujudan Barat, dan keluarga besar Keraton Kasepuhan itu melalui pintu Pasujudan Timur. Seharusnya tidak ada larangan kepada pihak Keraton Kasepuhan," ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Ratu Mawar Kartina.(Fanny)