Etik & Dede Dilempar ke Provinsi dan Pusat, 5 Incumbent PKS Tetap Mencalonkan di Kuningan

- 9 Mei 2023, 06:30 WIB
DPD PKS Kuningan menggelar konferensi pers di ruangan kantor KPU Kuningan.
DPD PKS Kuningan menggelar konferensi pers di ruangan kantor KPU Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: H. Acep Purnama Belum Tahu Nasibnya akan Diusung Lagi atau Tidak Menjadi Calon Bupati Kuningan Berikutnya

Para bacaleg PKS Kabupaten Kuningan.
Para bacaleg PKS Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, pada Senin tanggal 8 Mei, sekira pukul 08.00 WIB, 5 incumbent DPRD Kuningan.

Bersama 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) PKS lainnya telah diajukan ke KPU untuk mengikuti pemilihan legislatif (Pileg).

Karena dokumen persyaratannya pun sudah dilengkapi sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Harapan Ribuan THL di Kuningan Sirna karena yang Lolos Formasi PPPK Tenaga Teknis Hanya 60 Orang

Berkaitan dengan nomor urut, para bacaleg tidak mempermasalahkan karena tidak berpengaruh apa pun.

Sebab PKS sendiri yakin, pemilu akan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan KPU secara terbuka.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x