Baca Juga: Nama Trisman dan Carlan Santer Digadang-Gadang Menduduki Jabatan Kepala Disporapar Kuningan
"Bismilah. Saya mendapatkan amanah untuk dicalonkan ke provinsi. Mudah-mudahan Allah mudahkan dan Allah menangkan," tutur Etik Widiati, Senin (8/5/2023) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kuningan, Saepudin membenarkan.
Bahwa dua anggota incumbent dewan yang merupakan kader terbaik dari Kuningan diminta untuk mencalonkan di tingkat provinsi dan pusat.
Baca Juga: LSM Merah Putih: BKPSDM Kuningan Harus Membuktikan Pelaksanaan Tes PPPK Berjalan Fair dan Terbuka
Sehingga pihaknya optimis dapat menghantarkan keduanya menjadi anggota legislatif di tingkatan yang lebih tinggi.
Sementara itu, 5 incumbent DPRD Kabupaten Kuningan lainnya atas nama Hj. Kokom Komariyah, H. Jajang Jana, Yaya, Hj. Mahmudah.
Dan Ikhsan Marzuki akan tetap mencalonkan di wilayah Kabupaten Kuningan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil)-nya masing-masing alias tidak ada perubahan.