"Artinya ini tinggal ada keberanian tidak, mengubah pola kerja yang selama ini berjalan. Kami menginginkan seperti itu. PAD Kota Cirebon itu luar biasa, tapi selagi pelakunya, tataran pelaksana dan kebijakannya seperti ini akan sangat susah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Cirebon, Hermilian Eka menyambut baik masukan yang telah disampaikan Komisi II. Eka sepakat bila potensi PAD harus dioptimalkan.(Fanny)