KABARCIREBON - Komisi I DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Cirebon. Salah satunya dengan mengawal terserapnya usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di setiap perangkat daerah.
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat kerja Komisi I bersama BKPSDM Kota Cirebon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani menyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut formasi P3K yang dibuka mencapai 779 formasi. Rinciannya, formasi ini terdistribusi untuk beberapa kategori pegawai honorer seperti 160 tenaga kesehatan (nakes), 332 tenaga guru serta 287 tenaga teknis.
Baca Juga: Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi
Terlepas dari nakes dan guru, lanjutnya, Komisi I juga memfokuskan agar formasi bagi para tenaga teknis yang ada di Kota Cirebon bisa terserap.
"Berdasarkan hasil analisis jabatan dari bagian organisasi itu, 287 formasi terbagi ke sejumlah SKPD. Disesuaikan dengan keberadaan tenaga kerjanya,” kata Dani.