Dengan perbandingan jumlah masyarakat dan jumlah personil Polri, maka satu polisi RW memegang 1-3 RW. Sementara jumlah polisi RW sebanyak 234 orang terdiri dari personel Polres dan Polsek jajaran dari jumlah 637 RW secara keseluruhan.
"Tugas pokok polisi RW adalah jembatan penghubung antara Polri dengan ketua RW dalam menampung dan menerima saran untuk memberikan pelayanan cepat pada masyarakat guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif dalam upaya penertiban dan penegakan hukum, upaya perlindungan dan pelayanan masyarakat," tambah Kasie humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.(Fanny)