Tiga Parpol di Kuningan masih Belum Jelas akan Mendaftarkan Bacalegnya atau Tidak, Ini Nama Parpolnya

- 13 Mei 2023, 05:30 WIB
Aula KPU Kabupaten Kuningan yang menjadi tempat pengajuan/pendaftaran bacaleg parpol.
Aula KPU Kabupaten Kuningan yang menjadi tempat pengajuan/pendaftaran bacaleg parpol. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kendati batas waktu pendaftaran atau pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi.

Tapi tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Kuningan sampai saat ini masih belum ada kejelasan akan mendaftarkan bacalegnya atau tidak.

Hal itu dikarenakan sampai hari Jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 22.33 WIB, belum juga ada konfirmasi para pengurusnya.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Baik secara lisan maupun tembusan langsung melalui surat pemberitahuan sepertihalnya 15 parpol lainnya.

Ketiga parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

"Memang ketiga parpol tersebut sampai saat ini belum terkonfirmasi untuk pengajuan bacalegnya," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Sementara itu, update terbaru, lanjut Maman, pengajuan bacaleg untuk hari Sabtu 13 Mei 2023, ada 2 parpol yang sudah menjadwalkan waktu pelaksanaannya.

Yakni, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di bawah kepemimpinan H. Dede Ismail (Deis) dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin K.H. Ujang Kosasih sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Istri Bupati dan Istri Wakil Bupati Kuningan Kompak Nyaleg dari PDI Perjuangan

Pada batas terakhir pengajuan bacaleg di hari Minggu 14 Mei 2023, 8 parpol akan tumplek  mendatangi KPU.

Yakni, Partai Ummat pada pukul 10.00 WIB, Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 11.00 WIB, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pukul 13.00 WIB.

Partai Demokrat pukul 14.00 WIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 15.00 WIB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Bupati & Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kuningan Daftarkan Langsung Bacaleg PDI Perjuangan

Partai Buruh pukul 19.00 WIB dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). "Khusus Perindo, jam pengajuan bacalegnya masih dikonfirmasi," ucapnya.

Sedangkan yang telah mendaftarkan bacalegnya, ada 5 parpol. Terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar). (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah