Abu Tholkha juga meminta agar para Bacaleg tidak perlu kecewa terhadap penetapan nomor urut atau kebijakan lain yang dilakukan partai. Sebab, proses penetapan Bacaleg dari KPU juga masih cukup panjang sehingga setelah tahapan pengajuan dari partai politik peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) kemarin.
Ia melanjutkan, setelah pendaftaran KPU akan mulai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) berkas persyaratan bacaleg mulai 15 Mei - 23 Juni 2023. Sehingga proses tahapannya hingga penetapan DCS maupun DCT masih sangatlah panjang.
Selain itu, dirinya mengakui pemilihan nomor urut bacaleg juga pada dasarnya dapat diubah sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dan para bacaleg yang mendaftarkan diri ke DPC PKB Kabupaten Cirebon merupakan kader-kader terbaik dari yang baik.
Bahkan, menurutnya, peminat Bacaleg di PKB juga membludak dan proses seleksinya sangat ketat.