Pileg 2024, PKB Targetkan 12 Kursi di DPRD Indramayu

- 13 Mei 2023, 19:36 WIB
DPC PKB menargetkan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Indramayu di ajang Pileg Pemilu 2024, Sabtu (13/5/2023) sore.
DPC PKB menargetkan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Indramayu di ajang Pileg Pemilu 2024, Sabtu (13/5/2023) sore. /IST /

KABARCIREBON - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Indramayu pada ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 nanti. 

PKB Indramayu sendiri sudah mendaftarkan seluruh Bacalegnya. Pengajuan 50 Bacaleg PKB diiringi 50 unit vespa dari komunitas vespa ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/5/2023) sore.

Kepada para awak media, Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu, Amroni mengatakan, pihaknya telah mengajukan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Timsel Umumkan 28 Orang Bakal Calon Anggota Bawaslu Jabar 2023-2028. Ada Nama Ketua Bawaslu Majalengka

Sebanyak 50 Bacaleg yang diajukan ke KPU Kabupaten Indramayu tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah mengajukan 50 Bacaleg dan telah diterima oleh KPU. Dari 50 Bacaleg yang diajukan memiliki latar belakang beraneka ragam. Seperti dari kalangan pengusaha, aktivis, tokoh agama, media, pegiat seni maupun lainnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x