BPJS Ketenagakerjan Cirebon Serahkan Santunan Kematian kepada 2 Ahli Waris Kepala Desa di Kabupaten Kuningan

- 15 Mei 2023, 19:37 WIB
Bupati Kuningan H.Acep Purnama bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cirebon berfoto bersama dengan dua ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Kuningan H.Acep Purnama bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cirebon berfoto bersama dengan dua ahli waris penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Sebagai bagaian dari tanggung jawab sosial, sekaligus bentuk negara hadir melindungi pekerjanya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cirebon menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) atas resiko kematian yang dialami Eyo Yohana dan Echin Wasdiana, yang merupakan dua Kepala Desa, di Kabupaten Kuningan.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama didampingi Sekretaris Daerah Kab. Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dudi Pahrudin, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cirebon Sudarwoto dan kepada dua istri almarhum, Anih Nuranih serta Evi Nurhayati di Halaman Setda Kuningan, selepas pelaksanaan Apel pagi rutin, Senin (15/05/2023).

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya kedua almarhum. Kami menyerahkan santunan, sebagai bentuk negara hadir melindungi masyarakat pekerjanya. Karenanya, kami harapkan santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum," tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cirebon, Sudarwoto.

Baca Juga: Majukan Sektor Perikanan, Pemkab Indramayu Anggarkan Rp2 Miliar untuk Perbaiki TPI Karangsong

Lebih lanjut Sudarwoto mengungkapkan, selama menjalankan tugasnya, kedua almarhum terlindungi program Jaminan Kematian (JKM)  dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Sehingga bagi kedua ahli waris berhak menerima manfaat tidak hanya program JKM, juga manfaat beasiswa bagi putra-putri almarhum," ujarnya.

Adapun total santunan yang diterima oleh ahli waris almarhum Kepala Desa Pakapasan Girang Bapak Eyo Yohana adalah sebesar Rp 180 juta dan ahli waris almarhum Kepala Desa Gunung Karung Bapak Echin Wasdiana Rp 191 juta, santunan tersebut merupakan santunan kematian dan beasiswa pendidikan.

Baca Juga: Kabupaten CirebonJadi Lumbung Padi Jawa Barat dan Nasional, Bupati Imron Apresiasi Para Patani

Rincian yang diterima ahli waris almarhum Kepala Desa Pakapasan Girang Bapak Eyo Yohana besaran manfaat diterima tersebut JKM sebesar Rp 42 juta dan diberikan manfaat beasiswa kepada anak yang ditinggalkan mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat pendidikan yang paling tinggi setara S1 beasiswa yang terima maksimal Rp138 juta.

Dan rincian yang diterima ahli waris alhmarhum Kepala Desa Gunung Karung Bapak Echin Wasdiana besaran manfaat diterima  tersebut JKM sebesar Rp 42 juta dan diberikan manfaat beasiswa kepada anak yang ditinggalkan mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat pendidikan yang paling tinggi setara S1 beasiswa yang terima maksimal Rp149 juta

"Ini merupakan bentuk negara hadir memastikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya kepala desa beserta dengan perangkat dibawahnya memiliki hak yang sama mendapatkan perlindungan sosial dalam meningkatkan kualitas hidup, sebagai bantalan pada saat tulang punggung keluarganya mengalami resiko seperti kecelakaan," papar Sudarwoto.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x