Menyebarkan Flyer Bacaleg Salah Satu Parpol, Ketua PPK Kecamatan Cidahu Kuningan Diwarning

- 19 Mei 2023, 05:30 WIB
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam /Iyan Irwandi/KC/

Pertemuan kedua belah pihak tersebut menyepakati untuk bersama-sama menjaga netralitas sebagai penyelengga pemilu.

Pelapor menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas. Dan terlapor pun mengakui atas kehilapan yang dilakukan.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosidiklih, SDM & Parmas) KPU Kabupaten Kuningan, Kamis 18 Mei 2023.

Baca Juga: Wajah-Wajah Eks Birokrat Mewarnai Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat Kuningan, Ini Daftarnya

"Ketua PPK Kecamatan Cidahu diwarning atau diberikan peringatan keras atas kejadian ini sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Kuningan.

Supaya tetap menjaga prinsip penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Menurutnya, peringatan keras tersebut sudah dituangkan dalam berita acara resmi yang nantinya akan disampaikan langsung terhadap pelaku.

Dan jika ke depannya malah kembali melakukan hal serupa atau tindakan-tindakan yang masuk pelanggaran berat, maka sanksinya bisa diberhentikan.

Secara umum, KPU berharap agar penyelenggara pemilu baik di tingkat KPU, PPK, panitia pemungutan suara (PPS) maupun kesekretariatan harus mentaati fakta integritas.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x