Menyebarkan Flyer Bacaleg Salah Satu Parpol, Ketua PPK Kecamatan Cidahu Kuningan Diwarning

- 19 Mei 2023, 05:30 WIB
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Mantan Ketua PPP Kuningan Mendadak Batal Nyaleg, H. Uus Yusuf: Saya sih Apa dan Bukan Apa-Apa

Ketua PPK Kecamatan Cidahu tidak boleh memihak kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Supaya penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) lima tahunan berjalan secara jujur dan adil (Jurdil).

Pada pemanggilan klarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meski Terlambat 12 Hari tapi Hutang Gagal Bayar Pemda Kuningan Sudah Dilunasi

Badan adhock tersebut meminta maaf atas kekhilafan karena meneruskan share atau menyebarkan flyer bacaleg salah satu parpol dari orang lain.

Bahkan dirinya mengakui telah melakukan tabayun atau konfirmasi dengan orang yang telah melaporkannya.

Tapi proses tersebut dimediasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Cidahu pada tanggal 15 Mei 2023 lalu di sekretariat panwascam setempat.

Baca Juga: Dua Incumbent Dapil 1 Gerindra Kuningan Dikepung Eks Ketua Parpol dan Direktur Sangkan Resort Aqua Park

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x