Incumbent Dapil 3 Gerindra Kuningan Terancam, Nomor Urut pun di Bawah Pendatang Baru

- 20 Mei 2023, 05:30 WIB
Incumbent Partai Gerindra Kuningan Dapil 3.
Incumbent Partai Gerindra Kuningan Dapil 3. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pada pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berhasil meraup 16.200 suara.

Shingga menghantarkan dua kader terbaiknya menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024.

Yakni atas nama Nurcholis Mauludin Syah dengan perolehan tinggi sebanyak 3.569 suara dan M. Hadis yang menempati tertinggi kedua 2.136 suara.

Baca Juga: Pelajar Salah Satu SMP di Kuningan Mengaku Diperkosa Ayah Tirinya Sejak Kelas 7

Sedangkan suara sisanya disumbangkan oleh 10 calon anggota legislatif (Caleg) lainnya. Seperti H. Iwan Sukmawan sebanyak 1.609 suara.

Euis Agustianingsih 445 suara, Ahmad Mulkan Mega Pamungkas 454 suara, Elga Margita 794 suara, Indriyani 144 suara, Ayip Nursyamsi 55 suara.

Uun Kurniasih 149 suara, Dudin Hasanudin 1.040 suara, Dipujiono 203 suara dan Aan Nurjanah sebanyak 79 suara.

Baca Juga: Menyebarkan Flyer Bacaleg Salah Satu Parpol, Ketua PPK Kecamatan Cidahu Kuningan Diwarning

Namun meski menduduki peringkat tertinggi dalam perolehan suara tersebut tapi kedua incumbent tersebut tidak menempati nomor urut paling atas.

Karena pada pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, nomor urut 1 adalah Siti Sarah.

Baru disusul nomor urut 2, M. Hadis yang sudah tiga periode menjadi anggota dewan dan nomor urut 3, Nurcholis Mauludin Syah.

Baca Juga: Mantan Ketua PPP Kuningan Mendadak Batal Nyaleg, H. Uus Yusuf: Saya sih Apa dan Bukan Apa-Apa

Berikutnya  Ali Salam nomor urut 4, Solihati nomor urut 5. Dudin Hasanudin nmor urut 6, H. Bambang Heriyanto nomor urut 7.

Muhamad Fauzi nomor urut 8, Hj. Juni Susan nomor urut 9, Wahya nomor urut 10, Dian Irmayanti nomor urut 11 dan Padli Pratama nomor urut 12.

Apabila sistem pemilunya menerapkan pola tertutup, maka nomor urut 1 yang paling berpeluang untuk duduk di kursi empuk legislatif lima tahun ke depan.

Baca Juga: Eks Ketua DPD PKS Nyaleg dari PAN dan Eks Caleg Gerindra Merasa Nyaman di PAN Kuningan

Namun jika hasil putusannya Mahkamah Kontitusinya menggunakan sistem pemilu terbuka, bisa menjadi pertarungan lepas antar sesama kandidat wakil rakyatnya karena bergantung terhadap perolehan suara.

Dari seluruh kandidat memiliki peluang yang sama untuk menjadi yang terbaik. Termasuk di antaranya, bacaleg nomor urut 7 atas nama H. Bambang Heriyanto.

Karena meski baru terjun di dunia politik tetapi pengalaman di bidang birokrasinya sudah tidak diragukan lagi.

Baca Juga: BPK Tidak Bisa Diintervensi, Kuningan ke-9 Kalinya Meraih Predikat Opini WTP

Pasalnya, bendahara umum MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kuningan tersebut merupakan pensiunan birokrat yang pernah menjabat pada sejumlah posisi strategis.

Di antaranya, sempat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda.

Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DPPP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya.

"Insha Allah. Saya akan mencalonkan dari Gerindra Dapil 3 sesuai dengan domisili. Dan persiapannya pun cukup matang karena bakal mengerahkan kekuatan yang bisa diibaratkan darat, laut serta udara," tuturnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail atau lebih dikenal dengan sapaan Deis mengaku.

Jka kader partainya akan berusaha maksimal dalam proses perhelatan pileg mendatang.

Karena menargetkan sebanyak 10 kursi atau naik 3 kursi dari perolehan pileg tahun 2019 lalu. Sehingga segala potensi yang ada dikerahkan.

Di samping itu, akan bergerak pula untuk berusaha memenangkan calon presiden yang diusung.

Yakni, Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto yang kenegarawanan dan kemampuannya sudah tidak diragukan lagi untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Setelah pesta demokrasi pemiliu dilanjut dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Dan selaku kader partai, dirinya siap mengikuti kontestasi politik tersebut.

"Saya sendiri akan mencalonkan sebagai calon bupati pada pilkada nanti. Tapi sesuai aturan partai, siapa pun kandidat calon bupati/wali kota harus ikut pileg terlebih dahulu," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x